Panja SBSN Gali Informasi Penggunaan Dana di Sumut

05-10-2018 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (dua dari kiri)/FotoDevi/Iw

 

Guna memperoleh informasi dan bisa memetakan berbagai hambatan dalam masalah penggunaan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Panja Komisi VIII DPR RI mengenai SBSN pada Kementerian Agama RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera utara. Hal itu dimaksudkan untuk memperoleh solusi yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

 

“Kita ingin melihat apakah anggaran APBN yang bersumber dari SBSN menjadi persoalan atau tidak, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Begitu pula dengan keberadaannya, apakah masih dibutuhkan atau tidak,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Medan, Sumut, Kamis (4/10/2018).

 

Selain itu, lanjutnya, Panja SBSN juga ingin memperoleh masukan tentang kebijakan dalam melakukan perbaikan mengenai perencanaan, penganggaran, dan penggunaan dana SBSN. Seperti diketahui, permasalahan SBSN itu sendiri telah diatur pengertian dan mekanismenya melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

 

“SBSN atau disebut juga Sukuk Negara, berdasarkan Pasal 1 UU tersebut adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing,” jelas Marwan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat perusahaan penerbit SBSN yang kegiatannya melaksanakan kegiatan penerbitan SBSN yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

 

Sementara itu, dalam masing-masing paparannya, semua mitra kerja Komisi VIII di daerah Provinsi Sumut yang hadir dalam pertemuan di Kampus UIN Medan itu, meminta agar keberadaan dana pembiayaan yang bersumber dari SBSN tidak dihapuskan. Mereka semua mengaku merasa terbantukan dengan adanya dana SBSN itu.

 

Tim Kunjungan Kerja Panja Komisi VIII DPR RI mengenai SBSN juga berkesempatan meninjau salah satu proyek pembangunan yang sedang dikerjakan di wilayah lingkungan Kampus UIN Medan. (dep/mh)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...